Pages

Jumat, 21 Desember 2012

AL-QUR’AN DALAM JURNALISME

Click Here!


Secara etimologis, jurnalistik berasal dari kata joun, dalam bahasa prancis, journ berarti catatan atau laporan harian. Secara sederhana jurnalistik diartikan sebagai kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematik, dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran (mappatoto, 1993:69-70).
Dalam penyebarannya mengalami yang disebut editing. Dalam prosesnya jurnalisme sarat dengan aturan main yang disepakati(kode etik jurnalistik)  sehingga informasi-informasi yang disampaikan kemudian diterima oleh pembaca, penonton, pendengar  yakni sesuai cirri utamanya yaitu: sederhana, singkat, padat,  lugas, jelas, jernih, menarik demokratis, populis, logis, gramatikal, menghindari kata tutur, menghindari kata dan istilah asing, pilihan kata (diksi) yang tepat, mengutamakan kalimat aktif, sejauh mungkin menghindari pengunaan kata atau istilah-istilah teknis, dan tunduk kepada etika.
 
Namun berbeda halnya dengan media komunikasi Al-Qur’an. Pada hakikatnya Al-Qur’an adalah kalam Tuhan yang mempunyai keistimewaan dari pelbagai aspek kehidupan, baik keotentikan, keindahan bahasa, dimensi dialogis dengan realitas dan kekuatan nilainya yang akuratif pada setiap zaman dan waktu.
Bahasa yang begitu indah serta kekuatan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya membuat ia tak tertandingi, Al-Qur’an sebagai kitab suci dapat dikategorikan sebagai salah satu jenis media massa cetak. Sebagai media cetak, kitab itu tentu memiliki fungsi-fungsi yang kurang lebih sama dengan fungsi –fungsi yang dimiliki oleh media cetak lainnya seperti berfungsi sebagi sumber informasi (information), fungsinya sebagai pendidik (education), fungsi kritik, fungsi pengawasan social (social  control ) , fungsinya sebagai penyalur inspirasi public, serta memberikan pengaruh terhadap perkembangan dan pembangunan suatu zaman.
Menurut Ellys Lestari Pambayun(2012: 28) , al-qur’an adalah member informasi (khabar) dan menjadikan umat muslim tahu sesuatu, sehingga pikiran, prilaku, dan jiwanya merasakan kepastianm yang sejati. Objek-objek informasi yang terdapat dalam al-Qur’an menginformasikan tentang keberadaan Allah (apa dan siapa Allah?). kedua memberitahukan tentang keberadaan manusia (apa dan siapa manusia?). ketiga, menjelaskan tentang hal-hal kegaiban. Keempat, menjelaskan tentang alam akhirat.
  
Menurut Nasr Abu Zaid (1990:35)Al-Qur’an sebagai pesan komunikasi Tuhan telah diubah menjadi mushap dan kini telah menjadi perhiasan. Al-Qur’an tiada lain hanyalah sebuah teks, sehingga dapat ditafsirkan terbuka(plural), maka wajar bila dalam setiap rentan waktu tertentu terjadi pergulatan penafsiran yang begitu beragam.
Dalam pamaknaan Al-Qur’an yang begitu luas makna serta artinya, Al-Qur’an menjadi pedoman umat Islam untuk menjalani hidup semasa di dunia menuju kehidupan di akhirat kelak. Begitu banyak ayat-ayat jurnalistik di dalam Al-Qur’an, ia memperkenalkan dirinya sebagai pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus (Q.S.al-Isra’(17):19) ia bertujuan member kesejahtraan bagi manusia, baik secara individu maupun social. Nabi Muhammad dalam hal ini bertindak sebagai penerima wahyu Al-Qur’an, bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk tersebut, menyucikan serta mengajarkannya kepada manusia (al-Mulk(67): 2)
Diantara penjelasan uraian-uraian tentang persoalan-persoalan kejurnalistikan di dalam Al-Qur’an mulai dari alat-alat jurnalistik antara lain: kata midad (Tinta): Q.S.kahfi (18) : 109, Q.S Lukman !13) :27. Kata al-Qalam (pena): 04, Ali-Imran (3):44, kata Qirthas (Kertas) :Q.S. al-An’am (6):07,9. Kata lauh (batu tulis) : QS.al-Buruj (83): 21,23, al-Muddatsir (74):29, Raqq (lembaran): al-Muffifin (83):9,20. Shuhuf (helai-helai kertas: Q.S. Thaha (20), sampai kepada proses penginformasian dan pebulisan berita yang dilakukan dengan penuh etika Qur’ani yang kemudian di aplikasikan menjadi kode etik jurnalistik.

144 surat di dalam Al-Qur’an, 33 surat di antaranya memuat 66 kata berita dari 66 ayat. Meskipun tidak semua dapat dikatakan sebagai ayat-ayat yang mempunyai unsur-unsur bermakna jurnalistik namun Al-Qur’an begitu luas penafsiran serta pemaknaannya sehingga tidak menutup kemungkinan unsur-unsur kejurnalistikan seperti Annaba’ adalah berita yang mempunyai faidah yang besar yang bisa menghasilkan pengetahuan atau pemenangan asumsi dan tidak disebut al-Khabar pada prinsipnya sehingga mencakup komponen-komponen tersebut, ananba’ bisa berarti kebenaran dan sepantasnya jauh dari kebohongan, seperti berita Allah dan Rasul (Q.S. al-Naml:22), (al-Hujurat:6). Sementara al-Khabar; apa yang dipindahkan dari orang lain dan ada kemungkinan ada bohong dan ada benarnya.
AL-QUR’AN DALAM JURNALISME

0 komentar:

Posting Komentar