Secara etimologis,
jurnalistik berasal dari kata joun, dalam bahasa prancis, journ berarti catatan
atau laporan harian. Secara sederhana jurnalistik diartikan sebagai kegiatan
yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Jurnalistik
adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi
umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematik, dan dapat dipercaya
untuk diterbitkan pada surat
kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran (mappatoto, 1993:69-70).
Dalam penyebarannya
mengalami yang disebut editing. Dalam
prosesnya jurnalisme sarat dengan aturan main yang disepakati(kode etik
jurnalistik) sehingga
informasi-informasi yang disampaikan kemudian diterima oleh pembaca, penonton,
pendengar yakni sesuai cirri utamanya
yaitu: sederhana, singkat, padat, lugas,
jelas, jernih, menarik demokratis, populis, logis, gramatikal, menghindari kata
tutur, menghindari kata dan istilah asing, pilihan kata (diksi) yang tepat,
mengutamakan kalimat aktif, sejauh mungkin menghindari pengunaan kata atau
istilah-istilah teknis, dan tunduk kepada etika.
Namun berbeda halnya
dengan media komunikasi Al-Qur’an. Pada hakikatnya Al-Qur’an adalah kalam Tuhan
yang mempunyai keistimewaan dari pelbagai aspek kehidupan, baik keotentikan,
keindahan bahasa, dimensi dialogis dengan realitas dan kekuatan nilainya yang
akuratif pada setiap zaman dan waktu.
Bahasa yang begitu indah serta kekuatan
nilai-nilai yang terkandung di dalamnya membuat ia tak tertandingi, Al-Qur’an
sebagai kitab suci dapat dikategorikan sebagai salah satu jenis media massa cetak. Sebagai media
cetak, kitab itu tentu memiliki fungsi-fungsi yang kurang lebih sama dengan
fungsi –fungsi yang dimiliki oleh media cetak lainnya seperti berfungsi sebagi
sumber informasi (information), fungsinya sebagai pendidik (education), fungsi
kritik, fungsi pengawasan social (social
control ) , fungsinya sebagai penyalur inspirasi public, serta
memberikan pengaruh terhadap perkembangan dan pembangunan suatu zaman.
Menurut Ellys Lestari
Pambayun(2012: 28) , al-qur’an adalah member informasi (khabar) dan menjadikan
umat muslim tahu sesuatu, sehingga pikiran, prilaku, dan jiwanya merasakan
kepastianm yang sejati. Objek-objek informasi yang terdapat dalam al-Qur’an
menginformasikan tentang keberadaan Allah (apa dan siapa Allah?). kedua
memberitahukan tentang keberadaan manusia (apa dan siapa manusia?). ketiga,
menjelaskan tentang hal-hal kegaiban. Keempat, menjelaskan tentang alam
akhirat.
Menurut Nasr Abu Zaid (1990:35)Al-Qur’an
sebagai pesan komunikasi Tuhan telah diubah menjadi mushap dan kini telah
menjadi perhiasan. Al-Qur’an tiada lain hanyalah sebuah teks, sehingga dapat
ditafsirkan terbuka(plural), maka wajar bila dalam setiap rentan waktu tertentu
terjadi pergulatan penafsiran yang begitu beragam.
Dalam pamaknaan Al-Qur’an yang begitu
luas makna serta artinya, Al-Qur’an menjadi pedoman umat Islam untuk menjalani
hidup semasa di dunia menuju kehidupan di akhirat kelak. Begitu banyak
ayat-ayat jurnalistik di dalam Al-Qur’an, ia memperkenalkan dirinya sebagai pemberi
petunjuk kepada jalan yang lurus (Q.S.al-Isra’(17):19) ia bertujuan member
kesejahtraan bagi manusia, baik secara individu maupun social. Nabi Muhammad
dalam hal ini bertindak sebagai penerima wahyu Al-Qur’an, bertugas menyampaikan
petunjuk-petunjuk tersebut, menyucikan serta mengajarkannya kepada manusia
(al-Mulk(67): 2)
Diantara penjelasan
uraian-uraian tentang persoalan-persoalan kejurnalistikan di dalam Al-Qur’an
mulai dari alat-alat jurnalistik antara lain: kata midad (Tinta): Q.S.kahfi
(18) : 109, Q.S Lukman !13) :27. Kata al-Qalam (pena): 04, Ali-Imran (3):44,
kata Qirthas (Kertas) :Q.S. al-An’am (6):07,9. Kata lauh (batu tulis) :
QS.al-Buruj (83): 21,23, al-Muddatsir (74):29, Raqq (lembaran): al-Muffifin
(83):9,20. Shuhuf (helai-helai kertas: Q.S. Thaha (20), sampai kepada proses
penginformasian dan pebulisan berita yang dilakukan dengan penuh etika Qur’ani
yang kemudian di aplikasikan menjadi kode etik jurnalistik.
144 surat
di dalam Al-Qur’an, 33 surat
di antaranya memuat 66 kata berita dari 66 ayat. Meskipun tidak semua dapat
dikatakan sebagai ayat-ayat yang mempunyai unsur-unsur bermakna jurnalistik
namun Al-Qur’an begitu luas penafsiran serta pemaknaannya sehingga tidak
menutup kemungkinan unsur-unsur kejurnalistikan seperti Annaba’ adalah berita
yang mempunyai faidah yang besar yang bisa menghasilkan pengetahuan atau
pemenangan asumsi dan tidak disebut al-Khabar pada prinsipnya sehingga mencakup
komponen-komponen tersebut, ananba’ bisa berarti kebenaran dan sepantasnya jauh
dari kebohongan, seperti berita Allah dan Rasul (Q.S. al-Naml:22),
(al-Hujurat:6). Sementara al-Khabar; apa yang dipindahkan dari orang lain dan
ada kemungkinan ada bohong dan ada benarnya.
AL-QUR’AN DALAM JURNALISME
0 komentar:
Posting Komentar